delik aduan dan delik umum

Delik Aduan dan Delik Umum: Apa Bedanya?

Dalam hukum pidana, istilah delik merujuk pada suatu perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti dilakukan. Namun, tidak semua delik diproses dengan cara yang sama….

Selanjutnya »